Monday 25 August 2014

Mengambil Barang, Harus Seijin Empunya

Udah punya jajan sendiri-sendiri :-)

Beginilah kalau lahir di Jakarta, walaupun ibu saya orang Solo, saya lebih banyak berbicara dengan bahasa Indonesia. Saya hanya menguasai sangat sedikit bahasa Jawa, karena sehari-hari, ibu saya jarang berbicara dengan bahasa Jawa. Katanya, kasihan ayah saya (orang Betawi), tidak bisa mengikuti pembicaraan, hehehe….


Nah, kemudian saya menikah dengan orang Sunda. Akibatnya bisa ditebak, anak-anak saya juga terbiasa berbicara dengan bahasa Indonesia, karena suami segan berbahasa Sunda. Istrinya hanya mengerti sedikit, sedangkan di rumah hanya bertemu dengan istri. Mau bicara bahasa Sunda dengan anak-anak juga segan. Wah, gawat! Lama-lama, bahasa Jawa dan bahasa Sunda ini bisa hilang dari peredaran keluarga kami. Apalagi adik-adik saya juga menikah dengan lelaki yang sejak kecil tinggal di Jakarta.

Bisa dikatakan, kami tidak menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari. Paling hanya sekata-dua kata. Ironis, ya. Sekarang, saya lebih sering pulang ke rumah mertua yang senantiasa berbahasa Sunda. Ada satu pepatah Sunda yang menyentil. Bunyinya: ngeduk cikur kedah mihatur, nyokel jahe kedah micarek. Apa itu artinya? Sewaktu saya tanyakan ke suami, dia juga tidak tahu arti persisnya, tapi maknanya adalah: “kalau ingin mengambil sesuatu, harus seijin empunya.”

Benih korupsi itu tumbuh bila kita tak menanamkan peribahasa tersebut sejak dini kepada anak-anak. Mereka jadi tidak bisa menghargai hak milik orang lain. Makanya, sejak kecil anak-anak sudah harus diajarkan konsep hak milik, termasuk kepada saudara kandungnya sendiri. Misalnya, kalau beli sesuatu untuk anak-anak, orang tua harus menjelaskan, mana milik si Kakak, dan mana milik adiknya. Kalau mau meminta atau meminjam punya saudaranya, harus minta ijin. Jangan sampai ada perebutan hak milik karena tidak adanya batasan yang jelas. Konsep kepemilikan bersama secara mutlak itu bukan ajaran Islam. Bayangkan kalau kita menganut konsep kepemilikan bersama, dimana semua barang adalah milik bersama. Bisa-bisa, barang milik tetangga, kita ambil dengan seenaknya karena dianggap  barang bersama. Kita juga tidak punya hak milik. Apa enaknya hidup, kalau tak punya hak milik?

Penanaman konsep hak milik itu juga akan menyemangati seseorang untuk bekerja keras, karena dia tahu bahwa dia baru bisa memiliki sesuatu kalau berusaha. Jika sudah jelas tentang konsep hak milik, kita harus menghargai barang milik orang lain. Kalau mau mengambil atau meminjam, harus bilang. Jangan main ambil saja.

Beberapa waktu lalu, anak saya, Ismail, tiba-tiba langsung meminum minuman yang saya ambil untuk saya. Saya cepat-cepat melarangnya. Lho, masa anak mau minum saja dilarang? Bukan begitu. Larangan itu bukan berarti saya tidak membolehkannya minum, tapi saya mengajarinya untuk meminta ijin karena minuman itu bukan punya dia.

“Eh, Kakak.. itu kan minum Mamah,” kata saya.
Ismail senyum-senyum sambil menahan diri untuk minum. Lalu, saya memberikan pengertian.
“Kalau mau mengambil punya orang, harus bilang dulu ya…. Jangan langsung ngambil…..”
“Iya, Ismail mau minum,” akhirnya dia meminta ijin, dan tentu saya membolehkan. Ke depannya saya berharap, Ismail terus mengingat nasihat itu. Bukan sekadar untuk hal-hal kecil seperti air minum. Ini juga mengajari anak untuk tidak mencuri. Anak-anak akan tahu bahwa barang yang bukan miliknya, tidak boleh diambil sesukanya. Dia harus ijin dulu, dan kalau tidak diberi ijin ya tidak boleh memaksa.

Hal ini tidak berlaku untuk barang-barang yang memang sudah dideklarasikan sebagai milik bersama, lho. Tidak dipungkiri bahwa kita memiliki barang pribadi dan barang sosial. Barang sosial, maksudnya, barang yang bisa dipakai bersama-sama. Jadi, sudah tidak perlu ijin lagi untuk menggunakannya. Misalnya, air untuk mandi atau buang air besar dan kecil, televisi milik bersama, makanan untuk keluarga (bukan yang sudah ada di piring orang lain), dan sebagainya. Pokoknya, barang-barang yang sudah disepakati sebagai milik bersama, ya tidak perlu ijin lagi. 

Semoga anak-anak, kelak menjadi anak yang bisa menghargai hak milik orang lain.

------------





12 comments:

  1. Konsep hak miliknya menarik Mak, dan memang berguna sekali untuk anak-anak kita di masa depan ya.

    ReplyDelete
  2. membaca ini, saya juga jadi inget ama diri sendiri. bapak saya orang madura, tapi malah saya ngga familiar bahasa bapak . :)

    ReplyDelete
  3. Aaak... ikutan GA Belalang Cerewt ya mak.. Sip, siiip... budaya daerah memang kudu kita kenalkan ke anak2 yaa...

    ReplyDelete
  4. iya juga ya bun...pepatahnya makjleb..semua harus di mulai dari keluarga...good luck bun..

    ReplyDelete
  5. nek boso jowone opo yo, Mbak?

    ReplyDelete
  6. Bener- bener, ijin dulu kalau mau ambil barang milik orang lain.

    ReplyDelete
  7. jadi inget, beberap akali ditegur si anak karena pake barangnya di tanpa izin.. padahal emaknya juga yg ngajarin :D

    ReplyDelete
  8. betul ya mak, anak2 harus diajarkan konsep seperti itu

    ReplyDelete
  9. kita kebalikan ya mbak, aku suami yang jawa :)

    ReplyDelete
  10. Ternyata.... kampung halaman orangtua kita sama-sama di Solo :)

    ReplyDelete
  11. sebagai orang sunda, saya malu... koq gak tau ya peribahasa ini? :))

    ReplyDelete
  12. Nah, harus belajar utk terus menanamkan prinsip ini pada anak2 deh. Masih pada suka saling serobot nih mereka, ya makanan, ya mainan, ya buku, duuuhh... tiap hari pasti bertengkar terus gara2 itu :)

    ReplyDelete

Terima kasih atas komentarnya. Mohon maaf, komentar SPAM dan mengandung link hidup, akan segera dihapus ^_^